Jumat, 03 Juli 2015

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
( PRINSIP, ACUAN PENGEMBANGAN DAN KOMPONEN )
MAKALAH
Disusun guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Telaah Kurikulum

Dosen Pengampu
Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd.,Kons
Edwindha Prafitra Nugraheni, M.Pd.,Kons
Disusun Oleh :
Ahmad Rizqiyani         ( 1301411040 )
Ashari Rillafi F            ( 1301414059 )
Dije Zaraska K             ( 1301414067 )
Dika Listyawati O        ( 1301414074 )

BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2015
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas karunia-Nya makalah ini dapat terselesaikan. Makalah yang sederhana ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Telaah Kurikulum jurusan Bimbingan dan Konseling.
            Makalah ini membahas tentang KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) yang diterapkan di Indonesia. Selain itu dalam KTSP juga terdapat beberapa prinsip, acuan pengembangan dan komponen yang perlu diperhatikan dalam KTSP. Kurikulum ini diterapkan sejak tahun ... dan pada tahun 2013 telah diganti. Tetapi pada kenyataannya, Indonesia kembali menerapkan KTSP dalam sistem pendidikan.
            Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami dan semua rekan yang telah membaca.









                                                                                                Semarang, 04 April 2015



                                                                                                            Kelompok



DAFTAR ISI
Kata Pengantar ....................................................................................................................
Daftar Isi .............................................................................................................................  
Bab I Pendahuluan
1.1              Latar Belakang ............................................................................................
1.2              Rumusan Masalah .......................................................................................
1.3              Tujuan Penulisan .........................................................................................
Bab II Pembahasan
            2.1       Pengertian KTSP
            2.2       Prinsip dalam KTSP
            2.3       Acuan Pengembangan dalam KTSP
            2.4       Komponen dalam KTSP

Bab III Penutup

            3.1       Kesimpulan

Daftar Pustaka


BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Kurikulum yang ada di Indonesia sudah berganti beberapa kali dari kurikulum 1964
sampai kurikulum 2013. Salah satu kurikulum yang dipakai di Indonesia adalah KTSP, atau lebih tepatnya KTSP 2006. Kurikulum ini berlaku mulai tahun 2006 sampai 2013 dan diganti dengan kurikulum 2013. Tetapi pada kenyataannya Indonesia kembali ke KTSP. 
Peningkatan mutu pendidikan sangat diperlukan bagi semua pihak terutama dalam memperbaiki kualitas pembelajaran di kelas. Usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan diantaranya adalah dengan menyusun kurikulum pendidikan yang dijalankan dalam proses pembelajaran. Sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 Pasal 35 yang menyebutkan bahwa pengembangan kurikulum merupakan bagian dari penjabaran Standar Nasional Pendidikan. Dari dasar hukum yang ada, pemerintah selanjutnya mengembangkan pendidikan berdasarkan sebuah acuan tertentu yang berupa kurikulum. Kurikulum dipakai oleh sekolah di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali. Namun, isi dan penggunaannya dapat disesuaikan dengan kondisi sekolah berdasar dengan kemampuan masing – masing.
KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan dan silabus. Karena terdapat berbagai hal tersebut, KTSP masih dipakai sampai sekarang.
1.2              Rumusan Masalah
1.2.1        Apa yang dimaksud dengan KTSP ?
1.2.2        Apa saja prinsip dalam KTSP ?
1.2.3        Apa yang menjadi acuan pengembangan dalam KTSP ?
1.2.4        Apa saja komponen dalam KTSP ?
1.3              Tujuan Penulisan
1.3.1        Mengetahui apa yang dimaksud KTSP
1.3.2        Mengetahui prinsip dalam KTSP
1.3.3        Mengetahui acuan pengembangan dalam KTSP
1.3.4        Mengetahui komponen dalam KTSP


BAB II
PEMBAHASAN
            2.1       Pengertian KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan )
            Menurut BSNP (2006: 5) "Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan".
Menurut Mulyasa (2006: 20-21), "KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan.
Sesuai dengan definisi yang disampaikan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (2006), bahwa yang dimaksud dengan KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Tujuan pendidikan tertentu dalam hal ini adalah tujuan pendidikan nasional yang dikembangkan sesuai dengan karakteristik, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum seharusnya disusun dan dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan agar sesuai dengan karakteristik, kondisi dan potensi daerah, sekolah dan peserta didik masing-masing satuan pendidikan. Kurikulun sekolah yang disusun dan dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan inilah yang disebut dengan KTSP. 
KTSP merupakan paradigma barupa pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber data, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. KTSP termasuk salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing-masing. Kurikulum KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite sekolah dan Dewan Pendidikan.

2.2       Prinsip dalam KTSP
           
            Dalam pengembangan kurikulum perlu adanya prinsip yang mendasari kurikulum tersebut. Begitu juga dengan KTSP terdapat prinsip yang mendasari, antara lain :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Oleh karena peserta didik memiliki posisi sentral, maka  kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah: kurikulum disusun untuk melayani kebutuhan peserta didik dan  tidak boleh memberatkan peserta didik. Kurikulum dirancang semata-mata untuk kepentingan memaksimalkan potensi peserta didik. Menambah jam pelajaran tidak boleh terlalu banyak sehingga memberatkan peserta didik yang dampaknya peserta didik  tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan kegiatan lain.  Kurikulum juga harus  merencanakan layanan konseling untuk membantu perkembangan peserta didik secara terprogram agar peserta didik dapat tumbuh kembang secara maksimal sesuai dengan perkembangan kejiwaannya.
2.      Beragam dan terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.  Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi,  minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.Keragaman berimplikasi pada keluwesan kurikulum. Analisis keragaman peserta didik dari segi kemampuan, minat, dan bakat, perlu dilakukan untuk merancang model  pembelajaran yang sesuai, jenis pengembangan diri yang beragam, serta program remedial yang sesuai.  Selain itu, keragaman juga berkaitan dengan  kekhasan dan kebutuhan yang berbeda tiap daerah sehingga kurikulum perlu disesuaikan dengan hasil analisis  potensi kawasan. Ciri khas  karakteristik jenis pendidikan perlu dipertimbangkan dalam merancang struktur dan muatan kurikulum. Demikian juga karakteristik satuan pendidikan yang berbeda perlu menyusun struktur dan muatan kurikulum yang relatif beragam disesuaikan dengan karakteristik yang dimiliki.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni  berkembang secara dinamis. Artinya, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Isi/ muatan kurikulum dapat dipertanggung-jawabkan dan relevan dengan perkembangan iptek dan seni. Rancangan pembelajaran mengacu pada perkembangan ilmu belajar yang mutakhir. Bimbingan konseling dimaksimalkan dengan mengacu pada perkembangan ilmu yang relevan. Isi kurikulum  juga harus berkaitan dengan perkembangan teknologi. Misalnya, memasukkan mata pelajaran TIK dalam struktur dan muatan kurikulum. Menggunakan internet sebagai sumber belajar.  Menggunakan model belajar dengan membiasakan peserta didik mengenal teknologi sehingga peserta didik siap bersentuhan dengan teknologi. Implikasinya, terus diupayakan perbaikan isi dan cara implementasi kurikulum dengan perkembangan iptek dan seni. Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. Pada tataran  perencanaan, prinsip ini  berkaitan dengan  pelibatan  pemangku kebijakan dalam penyusunan kurikulum, analisis konteks kebutuhan daerah, dan analisis  life skill untuk dimasukkan pada rancangan  kurikulum. Pengintegrasian kecakapan hidup perlu dirancang karena akan diperlukan peserta didik dalam  kehidupan mereka.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. Aplikasi prinsip ini pada tataran pengembangan KTSP (dokumen 1),   mencerminkan  kesinambungan  antar-kelas dan cakupan secara menyeluruh muatan wajib, muatan lokal, maupun pengembangan diri.  Pada tataran pengembangan silabus,  pemetaan KD mencerminkan kesinambungan dan  kekomprehensifan cakupan  kompetensi. Misanya, perlu dirancang pemetaan yang dapat menunjukkan bahwa isi kompetensi dasar yang dikembangkan berisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditekankan pada tiap-tiap KD.  Menyeluruh juga berarti isi kurikulum menyiapkan manusia Indonesia secara utuh.
6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.  Keterkaitan unsur pendidikan formal  di madrasah dan informal  di asrama. Semuanya dilakukan untuk membentuk manusia seutuhnya. Berbagai kegiatan perlu dirancang agar peserta didik senang belajar dan termotivasi untuk beajar sepanjang hayat. Isi kurikulum merancang kegiatan yang menyiapkan peserta didik akan menjadi pembelajar sepanjang hayat. Misalnya, merangsang budaya baca,  merangsang motivasi untuk terus belajar dengan cara merancang model-model pembelajaran yang bisa  membuat  peserta didik senang belajar sehingga dia akan mempunyai keinginan belajar terus sepanjang hayatnya (Muatan khusus yang  bisa berdampak untuk membetuk pembelajar sepanjang hayat,  misalnya muatan khusus wajib baca).
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan isi kurikulum yang membentuk kesadaran peserta didik sebagai warga negara dalam kerangka NKRI. Kepentingan pusat diwakili oleh struktur kurikulum minimal, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar minimal yang telah diatur pusat. Untuk itu, pengembangan yang berorientasi pada karakteristik daerah dan kekhasan satuan pendidikan tidak boleh mengorbankan standar minimal yang telah ditetapkan oleh pusat. Madrasah bisa menambahkan hal lain secara seimbang  untuk kepentingan daerah/ kekhasan karakteristik jenis pendidikan. Misalnya, penambahan jam pelajaran agama di madrasah yang berbasis agama tidak boleh mengorbankan jam minimal yang telah ditetapkan.
8.      Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan. Karakteristik satuan pendidikan memiliki harapan, kondisi madrasah/madrasah, kondisi peserta didik, dan ciri khas yang membedakan dengan satuan pendidikan satu dengan yang lain. Sesuai dengan prinsip ini, madrasah dengan visi tertentu  dapat mengembangkan  struktur dan muatan kurikulum yang sesuai. Misalnya,  madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam yang juga berfungsi sebagai lembaga pengembangan dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan Islam, madrasah tidak hanya diarahkan pada kegiatan penggalian ilmu pengetahuan semata, tetapi juga menjadi wahana “pelatihan” untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan pada tataran realitas. Selain itu, pendidikan di madrasah tidak hanya mengarah pada keunggulan akademis (academic excellence), tetapi justru menegaskan pada orientasi pembentukan karakter (character building) yang berasaskan pada prinsipakhlaq al-karimah. Sebagai lembaga pengembangan dakwah, madrasah dengan sendirinya menjadi salah satu guru syiar agama dan penyebaran ajaran agama sekaligus tampil sebagai komponen penting dari gerakan amar ma’ruf nahi munkar.
9.      Peningkatan iman dan taqwa serta akhlaq mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum  yang disusun  memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia. Demikian juga program pengembangan diri  di madrasah/ madrasah dapat diisi dengan kegiatan peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
10.  Mengembangkan toleransi terhadap perbedaan
Isi dan muatan kurikulum harus bisa mengembangkan sikap toleransi terhadap perbedaan yang ada. Perbedaan itu dapat berupa perbedaan agama, ras, suku/budaya, aliran, jenis kelamin dan sebagainya. Muatan kurikulum  harus dirancang agar dapat mengembangkan toleransi dan kerukunan umat beragama, toleran terhadap perbedaan ras, suku/budaya, aliran, jenis kelamin, dan sebagainya. Hal ini sesuai dengan kondisi Indonesia yang memang majemuk dalam berbagai hal. Rancangan pengembangan nilai-nilai tersebut dapat melalui  pengintegrasian kecakapan hidup terutama  keterampilan sosial ke dalam mata pelajaran. Pengembangan diri juga dapat dirancang untuk melahirkan pribadi-pribadi yang memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan  serta dapat hidup bersama dalam berbagai perbedaan.
11.  Dinamika perkembangan global
Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain. Kurikulum perlu merancang struktur dan isi yang membekali peserta didik  dapat bersaing di dunia internasional dan mampu berdampingan dengan bangsa lain. Kurikulum harus terus dievaluasi untuk selalu disesuaikan dengan perkembangan global.
12.  Persatuan nasional dan nilai – nilai kebangsaan
Meskipun daerah diberi kewenangan mengatur,  semua muatan kurikulum hendaknya dirancang agar berdampak pada  terwujudnya persatuan nasional dan nilai kebangsaan. Madrasah di bawah yayasan keagamaan tidak boleh merancang  muatan kurikulum yang menanamkan fanatisme daerah atau fanatisme aliran sehingga merusak nilai-nilai kebangsaan. Pengembangan diri yang dirancang juga mengacu pada  nilai-nilai kebangsaan dan patriotisme. Misalnya: upacara, PASKIBRA, peringatan hari-hari besar nasional, dan sebagainya
13.  Kondisi sosial budaya masyarakat
Kurikulum dimulai dari yang paling dekat. Analisis konteks sosial  budaya masyarakat penting dilakukan agar madrasah mengetahui harapan masyarakat sekitar, nilai-nilai yang dianut dan  juga keadaan sosial ekonomi. Dengan diketahuinya konteks sosial, madrasah dapat merancang kurikulum yang tepat. Misalnya, jika rata-rata peserta didik berasal dari  keluarga miskin, perlu dibekali  pembelajaran yang membuat dia mandiri dengan keterampilan yang relevan.
14.  Kesetaraan Gender
Kurikulum  yang dikembangkan memberi akses, mendorong partisipasi, memberi perlakuan yang menggambarkan kesetaraan, dan memberikan manfaat yang ama bagi peserta didik-siswi.  Dalam hal ini diharapkan  struktur dan muatan isi kurikulum tidak stereotipe  (memberi label-label khusus). Misalnya, mulok untuk menjahit  perempuan,  mulok elektronika hanya untuk laki-laki). Demikian juga bahan ajar yang dikembangkan dari tiap-tiap mata pelajaran hendaknya dapat menanamkan persepsi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Misalnya, tidak menanamkan  persepsi bahwa laki-laki layak menduduki jabatan tertentu, sedangkan wanita hanya cocok menduduki jabatan tertentu. Kurikulum dianggap memiliki kesetaraan jender jika tidak memberi stereotipe perempuan atau laki-laki. Pengelolaan mulok perlu membuka akses bahwa semua jenis mulok dapat dipilih oleh anak  laki-laki dan perempuan.
            2.3       Acuan pengembangan dalam KTSP
            KTSP disusun dengan memperhatikan acuan operasional, antara lain :
1.      Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
3.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.
4.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
Pengembangan kurikulum harus memperhatikan keseimbangan tuntutan. Pembangunan daerah dan nasional.
5.      Tuntutan dunia kerja
Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 
7.      Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah. 
8.      Dinamika perkembangan global
Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara.
9.      Kesatuan Republik Indonesia.
Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
10.  Kesetaraan Gender
Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender. Karakteristik satuan pendidikan. Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan,  kondisi,dan ciri khas satuan pendidikan. 

            2.4       Komponen dalam KTSP
            Ada beberapa komponen yang harus ada dalam KTSP, antara lain :
1.      Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2.      Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam Standar Isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.       Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
d.      Kelompok mata pelajaran estetika
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7.
Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
3.      Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. 
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. 
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
4.      Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelornpok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompeten. dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran. kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
5.      Rencana Pelaksanaan Pengajaran ( RPP )
RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.

BAB III
PENUTUP
            3.1       Kesimpulan
            Dari penjebaran diatas dapat disimpulkan bahwa KTSP adalah paradigma barupa pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber data, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Dalam KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. KTSP termasuk salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing-masing. Kurikulum KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite sekolah dan Dewan Pendidikan. Oleh sebab itu, KTSP merupakan suatu perwujudan kurikulum terbaik yang dipakai di Indonesia, dan sesuai dengan keadaan pendidikan yang ada di Indonesia.
( Dije seumpam bab kesimpulan masih kurang, ditambahi juga nggak papa )











DAFTAR PUSTAKA


  



0 komentar:

Posting Komentar

semua kata - kata yang ditulis, adalah refleksi dari dirimu sendiri.....